KPU Luwu Utara Monitoring Coklit Data Pemilih Pantarlih 

    KPU Luwu Utara Monitoring Coklit Data Pemilih Pantarlih 
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan monitoring dan supervisi pencocokan dan penelitian (Coklit) pemuktahiran data pemilih Pantarlih di sejumlah kecamatan pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Kamis, 16/2/2023.

    LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan monitoring dan supervisi pencocokan dan penelitian (Coklit) pemuktahiran data pemilih Pantarlih di sejumlah kecamatan pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Kamis, 16/2/2023.

    Komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk memastikan proses coklit berjalan dan melakukan pendampingan secara langsung

    Selain itu sebut, Supriadi pihaknya juga langsung melihat apa yang menjadi hambatan Pantarlih dalam menggunakan aplikasi e-Coklit dilapangan.

    "Aplikasi E-Coklit adalah sebuah aplikasi penunjang dalam pemutakhiran data pemilih yang hanya dapat digunakan oleh Pantarlih saja, " jelas Supriadi.

    Lanjut kata Supriadi dalam penggunaannya, aplikasi ini telah diatur agar mempermudah kinerja Pantarlih untuk mencocokkan dan meneliti data-data pemilih menggunakan salinan yang ada di dalam aplikasi.

    Setiap Pantarlih wajib memiliki akun di aplikasi untuk memasukkan data usai melakukan coklit manual jika terkendala jaringan

    "Jadi setiap Pantarlih hanya dapat memiliki satu akun E-Coklit yang diregister oleh PPK dan nantinya dapat mengetahui titik koordinat tiap Pantarlih yang telah selesai melakukan coklit manual, " terang Supriadi.

    Hadir dalam kegiatan turut mendampingi Operator dan staf serta PPK, PPS dan Pantarlih dimasing-masing Kecamatan. (Ril)

    kpu luwu utara pantarlih coklit
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    FOTO: UPT SMPN 7 Sabsel Lutra Tiap Jumat...

    Artikel Berikutnya

    Gerakan Pramuka Diharap Mencetak Generasi...

    Berita terkait